Selasa, 18 Agustus 2020

Peringati HUT RI Ke 75 Bustanul Ulum Gelar Master Chef competition Antar Kelas

 

 Lembaga Pendidikan Dakwah Dan Sosial Bustanul Ulum Menggelar Master Chef competition dalam rang ikut memperingati dan memeriahkan HUT RI yang ke 75.

    Ajang ini diikuti dari semua jenjang di bawah naungan YAYASAN NURUL ARIFIN mulai dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, Koordinator Master Chef competition Kudsi, S.Pd.I menyatakan bahwa ajang ini merupakan ajang dengan tujuan mengenang Jasa Para Pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Negara Indonesia dan juga bertujuan memupuk kerjasama antar peserta didik dan mendongkrak kreatifitas siswa dan siswi di Lembaga Pendidikan Bustanul Ulum.

    Senada dengan pernyataan dari koordinator Master Chef competition Kepala Madrasah Aliyah Bustanul Ulum Ach. Junaidi, SH., M.Si mengatakan ajang ini merupakan bentuk menyambut dan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan melatih siswa dalam bekerja sama juga merangsang siswa agar bisa kreatif yang dituangkan dalam karya Seni penyajian dibidang Tataboga. 

    Moh. Kurdi selaku Pembina Kepramukaan yang ikut andil dalam pelaksanaan ini menyatakan, Sangat senang dan bangga terhadap anak didik yang bisa menghasilkan karya seni penyajian Tataboga, Yah walau hanya sederhana seperti ini kami sangat puas terhadap semangat siswa dan siswi yang ikut dalam Kompetisi ini, tidak lupa pula ucapan terimkasih kepada seluruh simpatisan yang ikut menyukseskan acara ini sehingga acara ini bisa berjalan seperti yang diinginkan.

Trik Paket Internet Murah Hanya Rp 10 Ribu Masa Aktif 30 Hari

Caranya Cek Video Dibawah ini 👇👇👇


    Dalam acara ini pula wali murid juga sangat senang dan ikut mensuport atas terslenggaranya event ini, menurutnya Acara ini sangat positif daripada mengadakan lomba - lomba yang tidak bermutu, dan acara ini semoga tahun berikutnya bisa siadakan kembali.

Baca Juga Sahre Iklan Di Facebook Dapat Komisi Tiap hari.






Senin, 17 Agustus 2020

Alur Validasi Data Peserta Didik Di VervalPD 2020/2021



 Info NISN VervalPD 2020/2021

    Seiring telah dilakukanya Ganerate dari emis pada tahun sebelumnya maka tiap - tiap Lembaga agar membuka akun vervalPD masing-masing Lembaga untuk memperhatikan hal - hal berikut sebagai berikut   :

1. Validasi data Peserta didik dalam web vervalPD untuk NISN setiap siswa di madrasah dengan cara      Pilih Menu peserta didik. Dan untuk Perubahan data menggunakan menu Edit Identitas. Dengan     Ketentuan sebagai berikut :

A.  Untuk perubahan NIK saja = Lampirkan Scan KK ASLI dan JELAS 

       (Boleh FC Legalisir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)

B. Untuk Perubahan Nama Siswa, TTL, Nama Ibu, dan jenis kelamin = Lampirkan Scan AKTE ASLI         dan JELAS 

    (Boleh FC Legalisir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)

C. Untuk perubahan NIK dan yg lain harus melampirkan KK Asli dan JELAS + AKTE Asli dan                JELAS. Scan keduanya di gabung menjadi satu.  

    (Boleh FC Legalisir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)

2. Cek Siswa yang sudah keluar dan di catat. Jika siswa tersebut DO atau mengundurkan diri ,Meninggal atau tidak sekolah lagi maka gunakan menu siswa keluar dengan memilih daftar siswa kemudian Keluarkan siswa  (HANYA BAGI YANG DO atau Meninggal atau Tidak sekolah lagi) 

Cara Daftar Dan Cek Keaktifan Akun VervalPD 

Silahkan Simak Video Dibawah ini

👇👇👇

3. Jangan menggunakan menu Siswa Keluar untuk yang pindah ke Madrasah maupun ke Sekolah. Karena akan menjadikan NISN siswa yang di keluarkan menjadi NONAKTIF.

4. Untuk Jenjang RA bagi yang belum mempunyai Akun SDM untuk VervalPD Silahkan mendaftar di Laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru Dengan melampirkan surat tugas sebagai operator dan menggunakan Email Lembaga bukan Email Pribadi. Di karenakan menurut rencana dari EMIS pusat mulai semester ini NISN akan di terbitkan dari jenjang RA.

5. Bagi jenjang RA yang sudah punya akun akan tetapi Lupa Password nya dan Email masih aktif dan      bisa di gunakan silahkan memakai menu lupa password di laman Lupa Passwor VervalPD Klik   DISINI 

6. Bagi Jenjang RA yang sudah aktif Akun SDM nya silahkan masuk dan login ke laman 

    VervalPD DISINI  untuk cek siswa nya pada menu Peserta didik. Jika ada data yang tidak pas atau         tidak sesuai maka lakukan seperti pada No. 1 , 2 dan 3

Tutorial Cara Daftar Akun Operator YAYASAN 

Simak Video DIbawah ini

👇👇👇👇


Catatan Penting  : 

1. Harap berhati-hati saat melakukan edit identitas dan mengeluarkan siswa karena NISN sangat Krusial bagi peserta didik di lembaga Pendidikan.

2. Harap di mulai dari siswa yang di kelas paling akhir terlebih dahulu.

3. Untuk jenjang RA yang masih belum paham bisa meminta bantuan ke operator jenjang atasnya.

Langkah - Langkah Melakukan updating data EMIS GTK Kemenag

 



INFO EMIS TERBARU

    Hal - Hal Yang Harus Disiapkan Untuk Menyambut Pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021

    Sebagaimana semester - semester sebelumnya Madrasah memiliki kewajiban untuk melakukan updating data EMIS sesuai perubahan data yang ada di Madrasah seperti siswa yang sudah lulus dan juga siswa baru. Dimana pada tahun ajaran baru tentu kita sudah tahu semua bahwasanya Madrasah memiliki kewajiban melakukan input data siswa baru baik dia yang berasal dari siswa Sekolah ataupun siswa yang berasal dari Madrasah yang dimana pada semester - semester sebelumnya memiliki metode pengimputan yang berbeda.

    Menyambut pembukaan Updating EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 tentunya Madrasah harus memiliki persiapan yang matang agar ketika akses EMIS dibuka maka Madrasah tidak begitu kelabakan untuk melakukan updating data EMIS.


Edit Data Siswa Tanpa Membatalkan BAP Simak Video Dibawah ini


    Persiapan updating data EMIS harus kita lakukan agar nantinya ketika kita melakukan updating data EMIS kita bisa dengan tenang mengerjakan updating data EMIS dengan porsentasi kevalidan yang tinggi karena kita sudah menyiapkan data dan dokumen yang dimiliki siswa.

    Hal - Hal Yang Harus Disiapkan Untuk Menyambut Pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021:

1.) Mengecek data - data di vervalpd apakah semua data siswa sudah masuk atau belum, valid atau tidak jika masih ada siswa yang belum masuk vervalpd maka bapak/ibu mencatat untuk kemudian ketika EMIS dibuka bisa mengecek kembali kelengkapan data agar nantinya bisa masuk ke vervalpd dan untuk data - data yang salah di vervalpd maka bapak/ibu bisa edit di vervalpd sesuai item yang ada di vervalpd.

2.) Mempersiapkan dokumen siswa seperti: ijazah jenjang sebelumnya, akta lahir, KK dan dokumen pendukung lainnya untuk kelengkapan data siswa.

3.) Untuk jenjang MI diharapkan memastikan data yang digunakan ke orang tua siswa karena kadang ada data siswa yang berbeda misal data di akta beda dengan data di KK maka dipastikan ke orang tua agar memilih data yang akan digunakan.

4.) Memastikan data NISN di vervalpd sudah sesuai  yang artinya jika ada perbedaan dengan NISN yang tercantum di ijazah sebelumnya maka bisa di usahakan untuk dilakukan claim NISN jika bisa dan jika tidak maka tetap NISN yang harus digunakan adalah NISN yang ada di vervalpd.


Tutorila Reset Password Emis

Tanpa Harus Ke Admin Kabupaten

👇👇👇


    Maka untuk itu sebelum pendataan EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 dibuka penting sekali Madrasah melakukan persiapan agar bisa langsung action ketika pendataan EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 dibuka dan Madrasah bisa benar benar memastikan kevalidan data juga bisa sesegera melakukan updating data tanpa harus menunggu di akhir - akhir waktu.

    Semoga bapak / ibu admin madrasah bisa menuntaskan updating data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 dengan tepat waktu tanpa adanya kendala yang berarti.


Minggu, 16 Agustus 2020

Share Iklan Dapat Komisi Harian. Mau ?


Share 4 Pay


SELAMAT DATANG DI MEDIA ABAD 21 kali ini mimin akan berbagi situs pengiklanan yang bernama Share 4 Pay yang akan memberikan komisi kepada para member yang mengaktifkan akunya sesuai dengan sayrat yang telah ditentukan.

Saya Hanya ingin berbagi ilmu dan cara Mendapatkan uang dengan Bekerja Yang Ringan dan sangat menguntungkan.semua orang Bisa melakukannya.


1. Tidak Jualan Produk

2. Tidak Mencari Orang

3. Komisi Setiap Hari Kita Dapat Setiap Hari setelah akun aktif


PENDAFTARAN MEMBER 

Dibagi menjadi 3 Paket Kategori  diantaranya : 

1. Pendaftaran Member Gold Rp.6.000.000  

    Tugas Member : share iklan 4x di fb setiap hari dapat komisi Rp.298.000

2. Pendaftaran Member Silver Rp.2.100.000 

    Tugas Member : share iklan di fb 3x setiap hari dapat komisi Rp.105.000

3. Pendaftaran Member Junior Rp.360.000

    Tugas Member: share iklan 2x di fb setiap hari dapat komisi Rp.18000

NB: Iklan yang harus dishare adalah iklan yang ada pada akun member, jadi tidak dibenarkan mengshare iklan diluar website resminya.

    Nah ingin kenal atau inginmencoba mendalami tentang share4pay ?

Silahkan bisa kalian daftar pada link dibawah ini :

Daftar Share 4 Pay

    Setalah kalian mengenali dan memahami sistem kerjanya bisa kalian aktivasi akun member kalian untuk mendapakan komisi harianya.

    Demikian shabat Media Abad 21 Semoga info ini bermanfaat dan bisa menambah pengasilan sehari hari kita.

TERIMAKASIH sudah berkunjung di Laman ini, Tanya tanya tentang share4pay silahkan corat coret dikolom komentar dibawah postingan ini. Semoga Bisa Sukses Bersama.

Selasa, 04 Agustus 2020

PETUNJUK TEKNIS TENTANG PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH NOMOR 5851 TAHUN 2018





Sahabat Media Abad 21  kali ini mimin akan berbagi petunjuk teknis tentang prihal pengangkatan kepala madrasah sesuai dengan juknis Nomor : 5851 Tahun 2018, Dalam rangka mengimplementasikan peraturan Mentri Agama Nomor 58 Tahun 2017.
    kemudian berdasarkan Undang -undang Nomor 20 Tahun 2003 tentan sistem Pendidikan Nasional dan Undang - undang No 14 Tahun 2003 tentang Guru dan Dosen.


Nah bagi Sahabat Media Abad 21  untuk mengetahui lebih detailnya silahkan unduh petunjuk teknis tentang pengangkatan kepala madrasah Nomor 5851 Tahun 2018 pada link dibawah ini.


Demikian Sahabat Media Abad 21  Semoga postingan ini bermanfaat, Terimkasih telah berkunjung di laman ini. 



 Simak Solusi Tidak Bisa Simpan Jam Kerja Di Simpatika 2020


Dan Untuk Status Laporan Kesiapan Belajar ( Dampak Covid-19 )
Bisa Cek dibawah ini



  

Minggu, 02 Agustus 2020

Persyaratan Ajuan Perubahan Verval simpatika Tahun 2020







Persyaratan ajuan perubahan verval simpatika Tahun 2020 yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :

1. Kepala Madrasah

   a. Asli A09 dari simpatika
   b. Asli Berita acara/notulen rapat
   c. Legalisir sk pengangkatan kepala
   d. Surat permohonan rekom tujuan kepala kemenag
   e. Rekom kepala kemenag

Berikut Contoh Form A09

Cara cek status verval ijazah di simpatika

2. Mutasi Guru

   a. SM01/2 dari simpatika
   c. Suket pelepasan Madrasah lama
   d. Legalisir SK pengangkatan dari Madrasah baru

Contoh SM01 / 2



3. Menonaktifkan Guru
 
   a. Asli SM04 dari simpatika
   b. Asli surat pernyataan mengundurkan diri/meninggal


4. Akun Lembaga Baru

    a. Scan pdf ijin oprasional
    b. Scan pdf bukti upload emis
    c. Foto copy ijin oprasional

5. Riset Pasword Akun Lembaga
 
    a. Menunjukkan SK oprator/SK Kepala madrasah

Cara Cetak S36d


6. Akun Guru Baru

    a. Legalisir SK pengangkatan pertama dan terakhir
    b. Legalisir SK pembagian tugas/jadwal
    c. Legalisir ijazah S.1 pendidikan serta linier sesuai Permendikbud no.16 thn 2019
    d. Foto copy KTP
    e. S07 dari simpatika



7. Identitas Simpatika Wajib Sesuai dengang KTP ( NIK dan NAMA )

Nah demikian info yang dapat kami sampaikan bahwasanya perubahan verval simpatika mengenai syarat bisa saj berbeda tergantung kebijakan ditiap tiap daerah masing -  masing PTK / Guru untuk silahkan koordinasikan terlebih dahulu mengenai persyaratan ke admin kabupaten masing - masing

Sabtu, 01 Agustus 2020

KI - KD Akidah Akhlak MTs Sesuai KMA 183 2019 Kelas 7, 8 dan 9 File Word

    


Fungsi Kompetensi Inti (KI) yakni untuk sinkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar (KD) antar Mapel pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada Mapel yang sama pada kelas yang berbeda.

Rumusan Kompetensi Inti (KI) dalam pedoman ini menggunakan notasi:
KI-1 untuk KI sikap spiritual;
KI-2 untuk KI sikap sosial;
KI-3 untuk KI pengetahuan (pemahaman konsep);
KI-4 untuk KI keterampilan.

Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.


Ketiga kompetensi tersebut memiliki proses pemerolehan yang berbeda. Aspek sikap dibentuk melalui aktivitas yang dapat berupa menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan apa yang ia ketahui.

Sementara aspek pengetahuan dapat dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.



Sedangkan aspek keterampilan dapat diperoleh antara lain melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta.

Untuk itu, dalam menyusun RPP tingkat MTs beserta silabusnya, harus mengacu pada KI-KD Madrasah Tsanawiyah (MTs) sesuai aturan terbaru yang diatur dalam KMA 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab.


Berikut KI -KD MTs bisa bapak ibu unduh pada link dibawah ini


Jumat, 31 Juli 2020

Merdeka Belajar Reposisi Peran Guru Oleh : Prof. ir.Daniel Mohammad Rosyid Ph.D





Merdeka Belajar :
Reposisi Peran Guru
Oleh :
Daniel Mohammad Rosyid

ITS-ROSYID COLLEGE OF ARTS
Gunung Anyar, Surabaya 

    Merdeka Belajar menuntut Reposisi peran sekolah, keluarga dan masyarakat. Pandemi mendesakkan Merdeka Belajar Perubahan dan pergeseran peran ini bersifat paradigmatik; wawasan dan cara kerja lama mungkin tidak bisa dipakai lagi Sekolah sebagai institusi semakin outdated; sebelum pandemi
perannya sudah berkurang sejak dunia memasuki era digital/internet  Institutional shift : Peran keluarga makin penting; sekolah dan masyarakat bersinergi menguatkan keluarga sebagai satuan pendidikan  Keluarga perlu dilihat sebagai satuan pendidikan yang utama dg Kurikulum Tingkat Keluarga, masyarakat dan sekolah bersifat melengkapi dan menambahi saja.

Apakah guru siap dan legowo mengambil peran baru dalam pendidikan ? 
Belajar, bukan bersekolah  Tujuan pembangunan pendidikan adalah memperluas kesempatan belajar bagi warga untuk hidup merdeka, mandiri, bertanggungjawab, sehat dan produktif 

Belajar sebagai proses memaknai pengalaman terdiri dari 4 kegiatan pokok :

Mengalami/praktek, berbicara, membaca dan menulis, ICT bisa menjadi alat bantu belajar; warga belajar dan guru yg menentukan alat bantu apa saja yg dibutuhkan sesuai sikon lokal
Warga muda 0-15 tahun lebih memerlukan pengalaman 3D di luar ruang dari pada online materials,
terutama yang laki2.
    
Proses belajar perlu semakin berpusat pada anak yg beragam bakat dan minat serta aspirasinya; relevansi lebih penting, bukan mutu berbasis standard.


Belajar sebagai proses adalah sebuah emergent phenomena, tidak membutuhkan kurikulum yg njlimet dan rinci; kreativitas guru ditantang sejak perencanaan pembelajaran.
    Lingkungan institusi, budaya setempat akan menentukan keberhasilan belajar :membentuk warga mandiri, bertanggungjawab, sehat dan produktif .

    Guru perlu dibebaskan dari kungkung dalam lingkungan sekolah,  disebar dalam sebuah jejaring belajar, Guru menjadi sociopreneur dalam simpul2 belajar yang diorganisasikan secara mandiri (Self Organized Learning Environment -SOLE) oleh masyarakat.

    Guru membantu keluarga untuk menjadi satuan edukatif dan produktif dalam lansekap ekonomi baru
(sharing economy, small scale, agromaritime) . Sekolah lebih mengambil peran sebagai learning esource centre, terbuka bagi semua warga belajar, Sekolah dan guru perlu mengambil peran baru dalam lansekap baru akibat era digital dan pandemi; jika tidak, sekolah akan menjadi museum dan guru dinosaurus.

Kamis, 30 Juli 2020

HUKUM JUM'ATAN DI HARI RAYA IDUL ADHA


📚 HUKUM JUM'ATAN DI HARI RAYA IDUL ADHA 🕌


Pada tahun ini (1441 H)  InsyaAllah hari Raya idul adha bertepatan dengan hari jum'at.

Banyak yang bertanya tentang hukum salat jum'at jika bertepatan hari Raya,  mari kita ulas secara ringkas.

Ulama berbeda pendapat dalam hal ini;

1️⃣ Pendapat Pertama
Salat jum'at tetap WAJIB walaupun sudah melaksanakan salat id,  dengan dasar keumuman al-qur'an dan hadits,  seperti Firman Allah;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ 

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli." (QS. al-Jumu'ah 9)
Ini pendapat Imam Malik,  dan lainnya (al-Qaulul Akid Hlm. 6)

2️⃣ Pendapat ke-Dua 
Salat jumat GUGUR kewajibannya bagi yg telah menunaikan salat id,  jika tempat tinggal mereka berada di awali (desa dan pelosok) yang jauh dari tempat salat id, sebagaimana sahabat Utsman bin Affan memberi rukhsah/ keringanan para penduduk desa dalam salat jumat, mereka boleh menunggu sampai salat jum'at dan boleh pulang setelah salat id tanpa salat jumat (HR. Bukhari 5572)
Ini adalah pendapat Imam Syafi'i (al-Qaulul Akid,  hlm. 6)

3️⃣ Pendapat ke-Tiga 
Salat jum'at GUGUR kewajibannya bagi siapa saja yang telah menunaikan salat id dan  salat jumat menjadi sunnah bagi mereka. (ini adalah pendapat ulama hanabilah. dalilnya adalah sabda Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam:

قَدِ اجْتَمَعَ فِى يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنَ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ

"Pada hari ini terkumpul bagi kalian dua hari raya, barangsiapa  ingin mencukupkan diri dengan (shalat id) tanpa shalat Jum’at, maka itu cukup baginya, tetapi kami tetap shalat mengadakan salat Jum’at “.
(HR. Abu Daud 1073, Ibnu Majah 1311, dan disahihkan al-albani dalam Sahih Sunan Abi Dawud 984)

📌 Pendapat Yang Kuat 
Pendapat yang kuat adalah pendapat yang ke-tiga,  yaitu, SALAT JUMAT GUGUR KEWAJIBANNYA BAGI YANG TELAH MELAKSANAKAN SALAT ID, DAN SALAT JUM'AT HUKUMNYA MENJADI SUNNAH BAGINYA karena dasar dan pendalilannya lebih tepat, dan dikuatkan lagi dengan beberapa hal,  diantaranya;

1. Hari jum'at adalah hari Raya dalam sepekan, jika hari Raya idul Fitri atau idul adha bertepatan dengan jumat, maka benar kata Rasulullah; "Telah berkumpul dua hari Raya,  sehingga salah satu bisa menggantikan yang lainnya", apalagi salat id dan salat jum'at memiliki banyak kesamaan seperti adanya khutbah,  jumlahnya dua raka'at,  dan lainnya.

2. Sahabat Ibnu Zubair pernah meninggalkan salat jum'at pada masa kepemimpinannya (ketika hari Raya jatuh pada hari jumat), dan tidak ada satupun yang mengingkarinya (al-albani dalam al-Ajwibah an-Nafi'ah,  hlm. 50)

3. Kedua salat (salat jum'at dan salat id)  adalah ibadah satu jenis, dan dalam waktu yang berdekatan, bahkan satu sama lain saling mewakili,  jika keduanya tetap diwajibkan maka manusia merasa kesulitan di hari bahagia mereka,  padahal di hari Raya itu diperintahkan untuk merayakan dengan suka cita dan dan bersenang- senang. (Syaikhul Islam Taimiyah,  dinukil dari Taudhihul Ahkam 2/344)

4. Pendapat yang mengatakan tetap wajib salat jumat, hanya berdalil dengan keumunan ayat dan hadits,  dan ini sangat lemah, karena ada dalil yang mengkhususkannya, seperti dijelaskan dalam pendapat ke-tiga.

5. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa rukhsah/ keringanan itu khusus bagi orang yang tempat tinggalnya jauh dari tempat salat id dan jum'at, maka *ini adalah perkataan Utsman bin Affan yang tidak bisa mengalahkan sabda Rasulullah yang memberi rukhsah siapapun yang telah melaksanakan salat id, maka boleh melaksanakan salat jum'at dan boleh meninggalkannya.

📝 Catatan

1. Bagi yang tidak salat jum'at, karena sudah salat id maka ia harus menggantinya dengan salat duhur,  karena ada  pendapat yang mengatakan bahwa orang yang sudah salat id,  gugur kewajiban salat jumat dan salat duhurnya,  dan pendapat ini pendapat nyeleneh,  telah dibantah oleh segenap para ulama seperti Ibnu Abdil Bar,  beliau menegaskan; "Pendapat yang mengatakan gugur salat jumat dan salat duhur juga, maka ini pendapat yang benar- benar rusak dan salah,  harus ditinggalkan dan tidak boleh digubris"
Senada dengan perkataan di atas,  apa yang ditegaskan oleh Syaikh Bin Baz dalam Majmu' Fatawanya 30/263), dan lainnya.

Atha' berkata, "Mereka (para sahabat Nabi) melaksanakan salat duhur sendiri sendiri".

📌 Kesimpulan
Jika bertepatan hari Raya pada hari jum'at,  maka;

1️⃣ Bagi yang telah melaksanakan salat id, tidak diwajibkan melaksanakan salat jum'at,  namun tetap disunnahkan baginya

2️⃣ Para pengurus masjid tetap mengadakan salat jum'at,  karena pasti ada orang - orang yang ingin salat jum'at,  meskipun sudah melaksanakan salat id.

Share jika Postingan ini bermanfa'at

Pasuruan, 7 Dzulhijjah 1441
✍️ Ust. Abu Ibrohim Muhammad Ali AM hafizhahullah 

Kajian Masjid Baiturrahman Ngadiluwih

Buku Siswa Al-Qur'an Hadits Kels 7, 8 dan 9 Jenjang MTS sesuai KMA 183 Tahun 2019





Sahabat Media Abad 21 kali ini kami bagikan Buku Al-Qur'an Hadits untuk Kelas 7, 8 dan 9 Jenjang MTS. sesuai dengan perubahan kma 165 ke KMA 183 tahun 2019.

Nah bagi kalian yang menginginkan buku tersebut silahkan bisa kalian dapatkan dengan gratis dengan mengunduh pada link dibawah ini :


Kelas Qurdis IX


Demikian yang dapat kami sharing semoga bermanfaat.


Bagi kalian yang ingin mendapatkan tutorial terbaru tentang verval pd simpatika nisn dll silahkan cek di 

Terimakasi telah berkunjung ke blog media abad 21 semoga bermanfaat, kritik dan saran silahkan bisa dibagikan dikolom komentar dibawah postingan ini.


BUKU PAI FIKIH KELAS X, XII DAN XII






Sahabat Media Abad 21 Kali ini kami akan membagikan atau sharing Buku Siswa atau Buku Peserta Didik untk Mata Pelajaran FIKIH Jenjang Madrasah Aliyah.

Semoga buku ini bermanfaat untuk rekan rekan Guru Madrasah dan juga bermanfaat bagi Peserta Didi kita dilmebaga kita masing masing. 

Baca Juga Perubahan SIMPATIKA 2020/2021

Nah barikiut link Unduh Buku yang admin jelaskan diatas.

Buku Fikih Kelas X
Buku Fikih Kelas XI
Buku Fikih Kelas XII

Demikian kami sajikan Buku Fikih untuk jenjang Madrasah Aliyah semoga bermanfaat 

Rabu, 29 Juli 2020

Perubahan Simpatika 2020/2021



Kali ini Media Abad 21 akan membahas tentang perubahan pada simpatika Tahun Pelajaran 2020-2021
Nah ! Apa saj perubahanya silahkan simak baik baik penjelasan dibawah ini 

1. Pembukaan verifikasi dan validasi (verval) keaktifan Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah di Simpatika akan dimulai pada tanggal 3 Agustus 2020.

2. Implementasi Kurikulum Madrasah sesuai KMA RI Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah dan KMA RI Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.

3. Pendataan Sertifikat Kepala Madrasah melalui penerbitan Nomor Unik Kepala Madrasah (NUKM) dan notifikasi penilaian kinerja kepala madrasah di Simpatika.

Baca Juga Buku Fikih Jenjang MA

4. Pelaksanaan sinkronisasi seluruh data guru PNS Madrasah dengan database SIMPEG Biro Kepegawaian melalui Verval Guru PNS.

5. Proses pemetaan (mapping) ijasah S1/D4 di Simpatika bagi seluruh guru madrasah yang sudah bersertifikasi maupun yang belum bersertifikasi tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya.

Kunjungi Juga Channel Youtube Media Abad 21

6. Penerbitan (generating) dokumen SKAKPT (S36c/d) untuk kelayakan tunjangan bulan sebelumnya dilakukan paling lambat tanggal 2 setiap bulannya.


Featured Post

WASPADA: Ketidaksesuaian Barcode Verifikasi Bukti Ijazah Palsu, Kenali Cirinya!

  WASPADA: Ketidaksesuaian Barcode Verifikasi Bukti Ijazah Palsu, Kenali Cirinya! Gambar Media Abad 21      JAKARTA – Masyarakat, institusi...

Popular Post