Tampilkan postingan dengan label HUKUM JUM'ATAN DI HARI RAYA IDUL ADHA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM JUM'ATAN DI HARI RAYA IDUL ADHA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Juni 2025

Keunikan Hari Raya Idul Adha: Makna, Tradisi, dan Inspirasi bagi Generasi Muda




 Keunikan Hari Raya Idul Adha: Makna, Tradisi, dan Inspirasi bagi Generasi Muda

Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen penting dalam kalender umat Islam yang sarat dengan makna spiritual, nilai-nilai kemanusiaan, dan semangat berbagi. Bagi para pelajar, memahami keunikan hari besar ini bukan hanya memperkaya wawasan keislaman, tetapi juga menjadi sumber inspirasi untuk menanamkan nilai-nilai pengorbanan, kepedulian sosial, dan kebersamaan sejak dini.

Makna Filosofis Idul Adha

Idul Adha, atau yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Hari besar ini merujuk pada kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapat perintah dari Allah untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ketaatan yang mutlak. Namun, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba sebagai bukti bahwa keikhlasan dan keimanan lebih penting daripada pengorbanan fisik semata. Kisah ini mengandung pesan mendalam tentang keteguhan iman, keikhlasan dalam berbuat baik, dan kesiapan untuk berkorban demi tujuan yang lebih besar. Bagi pelajar, ini menjadi refleksi penting dalam kehidupan sehari-hari—bahwa belajar, berdisiplin, dan berbakti kepada orang tua juga merupakan bentuk pengorbanan yang mulia.

Tradisi Kurban: Simbol Kepedulian Sosial

Salah satu keunikan utama dari Idul Adha adalah pelaksanaan ibadah kurban. Umat Islam yang mampu secara finansial dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban seperti kambing, sapi, atau unta. Daging dari hewan kurban kemudian dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan terutama kepada mereka yang kurang mampu. Dalam konteks pendidikan karakter, tradisi kurban mengajarkan pelajar untuk tidak hidup individualis, melainkan memiliki empati terhadap sesama. Dari proses pengumpulan dana kurban bersama hingga pembagian daging ke masyarakat, semua kegiatan ini merupakan praktik langsung dari nilai solidaritas sosial.

Ragam Tradisi Unik di Berbagai Daerah

Setiap daerah di Indonesia memiliki cara tersendiri dalam merayakan Idul Adha. Misalnya:

Di Yogyakarta, beberapa komunitas mengadakan penyembelihan hewan kurban secara gotong royong yang melibatkan anak-anak dan remaja, sebagai sarana edukasi langsung tentang proses dan makna kurban.

Di Lombok, masyarakat mengenal tradisi “Lebaran Topat” yang berlangsung seminggu setelah Idul Adha, diisi dengan doa bersama dan berbagi makanan.

Di Sumatera Barat, sebagian warga membuat “randang kurban” untuk dibagikan lebih luas dan tahan lama.

Tradisi-tradisi ini memperkaya keragaman budaya dan memperlihatkan bagaimana nilai-nilai Islam berbaur harmonis dengan kearifan lokal.

Refleksi untuk Pelajar: Apa yang Bisa Kita Ambil?

Bagi generasi muda, terutama pelajar, Idul Adha bukan hanya tentang hari libur atau menyantap daging kurban. Ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dan diterapkan dalam kehidupan:

Disiplin dan Tanggung Jawab

Seperti Nabi Ibrahim yang siap menjalankan perintah Allah tanpa ragu, pelajar juga perlu belajar untuk disiplin dalam menjalankan kewajiban—baik belajar, menghormati guru, maupun berkontribusi di lingkungan sekolah.

Kepedulian Sosial

Pelajar bisa ikut serta dalam kegiatan sosial seperti membantu panitia kurban, membagikan daging, atau bahkan menggalang dana untuk membantu sesama. Ini adalah bentuk nyata dari pendidikan karakter yang aplikatif.

Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan

Mengatur kegiatan kurban atau kegiatan sosial lainnya saat Idul Adha bisa menjadi sarana melatih kemampuan organisasi, komunikasi, dan kepemimpinan.

Inspirasi dari Kurban: Menjadi Agen Perubahan

Hari Raya Idul Adha dapat menjadi momentum bagi pelajar untuk melihat peran dirinya dalam masyarakat. Mungkin kita belum mampu berkurban dalam bentuk hewan, tetapi kita bisa "berkurban" dalam bentuk waktu, tenaga, atau pikiran untuk membantu orang lain. Mengajak teman untuk belajar bersama, membantu adik di rumah memahami pelajaran, atau menjadi relawan di lingkungan sekitar, adalah bentuk pengorbanan kecil yang punya dampak besar. Dari sinilah karakter pemimpin masa depan terbentuk—mereka yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga peduli terhadap sesama.

Penutup

Idul Adha bukan hanya sebuah perayaan keagamaan, tetapi juga momen refleksi yang penuh makna. Bagi pelajar, hari raya ini menawarkan pelajaran penting tentang nilai keimanan, keteladanan, dan kebersamaan. Dalam dunia yang serba cepat dan penuh tantangan, semangat Idul Adha mengingatkan kita untuk tidak melupakan nilai-nilai dasar kemanusiaan: berkorban untuk kebaikan, memberi tanpa mengharap imbalan, dan menjaga tali persaudaraan.


Selamat merayakan Idul Adha. Semoga semangatnya senantiasa menginspirasi langkah-langkah kita ke depan.

Kamis, 30 Juli 2020

HUKUM JUM'ATAN DI HARI RAYA IDUL ADHA


📚 HUKUM JUM'ATAN DI HARI RAYA IDUL ADHA 🕌


Pada tahun ini (1441 H)  InsyaAllah hari Raya idul adha bertepatan dengan hari jum'at.

Banyak yang bertanya tentang hukum salat jum'at jika bertepatan hari Raya,  mari kita ulas secara ringkas.

Ulama berbeda pendapat dalam hal ini;

1️⃣ Pendapat Pertama
Salat jum'at tetap WAJIB walaupun sudah melaksanakan salat id,  dengan dasar keumuman al-qur'an dan hadits,  seperti Firman Allah;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ 

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli." (QS. al-Jumu'ah 9)
Ini pendapat Imam Malik,  dan lainnya (al-Qaulul Akid Hlm. 6)

2️⃣ Pendapat ke-Dua 
Salat jumat GUGUR kewajibannya bagi yg telah menunaikan salat id,  jika tempat tinggal mereka berada di awali (desa dan pelosok) yang jauh dari tempat salat id, sebagaimana sahabat Utsman bin Affan memberi rukhsah/ keringanan para penduduk desa dalam salat jumat, mereka boleh menunggu sampai salat jum'at dan boleh pulang setelah salat id tanpa salat jumat (HR. Bukhari 5572)
Ini adalah pendapat Imam Syafi'i (al-Qaulul Akid,  hlm. 6)

3️⃣ Pendapat ke-Tiga 
Salat jum'at GUGUR kewajibannya bagi siapa saja yang telah menunaikan salat id dan  salat jumat menjadi sunnah bagi mereka. (ini adalah pendapat ulama hanabilah. dalilnya adalah sabda Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam:

قَدِ اجْتَمَعَ فِى يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنَ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ

"Pada hari ini terkumpul bagi kalian dua hari raya, barangsiapa  ingin mencukupkan diri dengan (shalat id) tanpa shalat Jum’at, maka itu cukup baginya, tetapi kami tetap shalat mengadakan salat Jum’at “.
(HR. Abu Daud 1073, Ibnu Majah 1311, dan disahihkan al-albani dalam Sahih Sunan Abi Dawud 984)

📌 Pendapat Yang Kuat 
Pendapat yang kuat adalah pendapat yang ke-tiga,  yaitu, SALAT JUMAT GUGUR KEWAJIBANNYA BAGI YANG TELAH MELAKSANAKAN SALAT ID, DAN SALAT JUM'AT HUKUMNYA MENJADI SUNNAH BAGINYA karena dasar dan pendalilannya lebih tepat, dan dikuatkan lagi dengan beberapa hal,  diantaranya;

1. Hari jum'at adalah hari Raya dalam sepekan, jika hari Raya idul Fitri atau idul adha bertepatan dengan jumat, maka benar kata Rasulullah; "Telah berkumpul dua hari Raya,  sehingga salah satu bisa menggantikan yang lainnya", apalagi salat id dan salat jum'at memiliki banyak kesamaan seperti adanya khutbah,  jumlahnya dua raka'at,  dan lainnya.

2. Sahabat Ibnu Zubair pernah meninggalkan salat jum'at pada masa kepemimpinannya (ketika hari Raya jatuh pada hari jumat), dan tidak ada satupun yang mengingkarinya (al-albani dalam al-Ajwibah an-Nafi'ah,  hlm. 50)

3. Kedua salat (salat jum'at dan salat id)  adalah ibadah satu jenis, dan dalam waktu yang berdekatan, bahkan satu sama lain saling mewakili,  jika keduanya tetap diwajibkan maka manusia merasa kesulitan di hari bahagia mereka,  padahal di hari Raya itu diperintahkan untuk merayakan dengan suka cita dan dan bersenang- senang. (Syaikhul Islam Taimiyah,  dinukil dari Taudhihul Ahkam 2/344)

4. Pendapat yang mengatakan tetap wajib salat jumat, hanya berdalil dengan keumunan ayat dan hadits,  dan ini sangat lemah, karena ada dalil yang mengkhususkannya, seperti dijelaskan dalam pendapat ke-tiga.

5. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa rukhsah/ keringanan itu khusus bagi orang yang tempat tinggalnya jauh dari tempat salat id dan jum'at, maka *ini adalah perkataan Utsman bin Affan yang tidak bisa mengalahkan sabda Rasulullah yang memberi rukhsah siapapun yang telah melaksanakan salat id, maka boleh melaksanakan salat jum'at dan boleh meninggalkannya.

📝 Catatan

1. Bagi yang tidak salat jum'at, karena sudah salat id maka ia harus menggantinya dengan salat duhur,  karena ada  pendapat yang mengatakan bahwa orang yang sudah salat id,  gugur kewajiban salat jumat dan salat duhurnya,  dan pendapat ini pendapat nyeleneh,  telah dibantah oleh segenap para ulama seperti Ibnu Abdil Bar,  beliau menegaskan; "Pendapat yang mengatakan gugur salat jumat dan salat duhur juga, maka ini pendapat yang benar- benar rusak dan salah,  harus ditinggalkan dan tidak boleh digubris"
Senada dengan perkataan di atas,  apa yang ditegaskan oleh Syaikh Bin Baz dalam Majmu' Fatawanya 30/263), dan lainnya.

Atha' berkata, "Mereka (para sahabat Nabi) melaksanakan salat duhur sendiri sendiri".

📌 Kesimpulan
Jika bertepatan hari Raya pada hari jum'at,  maka;

1️⃣ Bagi yang telah melaksanakan salat id, tidak diwajibkan melaksanakan salat jum'at,  namun tetap disunnahkan baginya

2️⃣ Para pengurus masjid tetap mengadakan salat jum'at,  karena pasti ada orang - orang yang ingin salat jum'at,  meskipun sudah melaksanakan salat id.

Share jika Postingan ini bermanfa'at

Pasuruan, 7 Dzulhijjah 1441
✍️ Ust. Abu Ibrohim Muhammad Ali AM hafizhahullah 

Kajian Masjid Baiturrahman Ngadiluwih

Featured Post

WASPADA: Ketidaksesuaian Barcode Verifikasi Bukti Ijazah Palsu, Kenali Cirinya!

  WASPADA: Ketidaksesuaian Barcode Verifikasi Bukti Ijazah Palsu, Kenali Cirinya! Gambar Media Abad 21      JAKARTA – Masyarakat, institusi...

Popular Post